Besok Sidang Adjudikasi Novrizon Terhadap SKK Migas Sumbagut Dilangsungkan

Juru Bicara KIP Riau, Rosyita

Pekanbaru (Outsiders) – Setelah mediasi antara Novrizon Burman dan SKK Migas Sumbagut gagal, besok pukul 09.00 WIB, Selasa (6/11/2018), akan dilanjutkan sidang ajudikasi atau tahap pembuktian antara kedua belah pihak yang diselenggarakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.

Dalam agenda sidang, Majelis Komisioner yang ditunjuk KIP Riau adalah Zufra Irwan sebagai Ketua Majelis dan Johny Setiawan Mundung serta Alnofrizal sebagai Anggota Manjelis.

“Kedua belah pihak yang bersengketa, baik Novrizon Burman maupun Kuasa Hukum SKK Migas Sumbagut, sudah menyatakan kesanggupan untuk menghadiri sidang adjudikasi tersebut,” ujar juru bicara KIP Riau, Rosyita, Senin (5/11/2018).

Sebelumnya, tahapan mediasi sengketa informasi antara Novrizon Burman sebagai Pemohon dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, Rabu (31/10/18) dinyatakan gagal, setelah pihak termohon berpedoman pada permen ESDM yang menyebutkan bahwa SKK Migas bukan merupakan badan publik.

Pos terkait