WAKATOBI (Outsiders) – Bangkai ikan paus sperma yang terdampar di Pulau Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Senin lalu, dikubur di pesisir Desa Kapota Utara, Selasa (20/11/1018). Paus Sperma (Physeter macrocephalus), dengan ukuran panjang sekira 9,5 meter, dan lebar sekitar 437 cm tersebut dikubur pada lubang dengan kisaran ukuran panjang 10 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 80 cm.
Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Heri Santoso menjelaskan, penarikan paus dari laut ke lokasi penguburan, yaitu Pantai Watululu, menggunakan speed boat Pos TNI AL (POSAL) Wakatobi. Selanjutnya, kurang lebih 50 orang menarik bangkai paus untuk dimasukkan ke dalam lubang yang telah disiapkan.
“Untuk memudahkan, disepakati bangkai paus dibagi dua bagian yaitu badan dan kepala karena tidak memungkinkan jika ditarik sekaligus masuk ke dalam lubang. Kemudian bangkai ditimbun dengan pasir,” tutur Heri.
Penguburan bangkai paus dilakukan untuk menghindari dampak negatif bagi lingkungan perairan, maupun dampak negatif bagi masyarakat sekitar lokasi. Selain itu, penguburan paus dimaksudkan untuk menyelamatkan rangka tulang secara utuh.
“Rencananya rangka tersebut akan dijadikan spesimen oleh kampus AKKP Wakatobi sebagai bahan edukasi dan penelitian. Guna keamanan, kami juga membuat tanggul karung berisi pasir mengelilingi titik penimbunan bangkai,” ujar Heri.
Proses penguburan paus ini, melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Balai Taman Nasional Wakatobi, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), POSAL Wakatobi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Wakatobi, Kepala Desa Kapota, Kepala Desa Kapota Utara, Yayasan Alam Lestari Wakatobi, WTC, WWF, serta masyarakat sekitar.(lhk)
Sumber :JPP