PEKANBARU (Outsiders) – Gubernur Riau Syamsuar langsung melaporkan ke KPK terkait cenderamata yang diterimanya dari investor Jepang saat audiensi, Jumat (15/03/2019) di kantor Gubernur Riau.
Cenderamata berupa lukisan yang ditaksir bernilai jutaan rupiah itu, diterima Syamsuar saat kunjungan sejumlah investor Jepang. “Pejabat yang menerima hadiah aturannya paling lambat dalam waktu satu bulan harus melaporkan kepada KPK. Hal ini untuk menghindari adanya anggapan gratifikasi,” ujar Syamsuar.
Hal tersebut diungkapkan Syamsuar saat menerima tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau yang dipimpin Zufra Irwan, Jumat (15/03/2019).
Zufra menilai apa yang dilakukan Gubernur Riau adalah bentuk penerapan transparansi informasi. “Apa yang dilakukan Gubri sudah benar dan sangat transparan. Kami apresiasi atas sikap beliau,” imbuh Zufra.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga menegaskan akan mewujudkan transparansi aset Pemerintah baik yang bergerak maupun tidak.
“Saya sangat terkejut mengetahui ternyata aset kendaaraan roda empat Pemerintah Provinsi Riau masih banyak yang belum jelas, baik keberadaannya maupun penggunaannya,” ujar Gubernur Riau.
Gubernur dalam hal ini berusaha menuntaskan permasalahan tersebut dan ia meminta pihak- pihak terkait melakukan kerja sama dan kordinasi sehingga dapat terungkap angka valid dari aset Pemprov Riau.