Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Polres Makassar berhasil mengungkap pabrik pembuatan kosmetik ilegal berada di kawasan perumahan elit di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/08/19)
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menjelaskan Pengungkapan pabrik rumahan kosmetik ilegal ini berawal ketika adanya informasi dari masyarakat di lingkungan sekitar sehingga Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang serta ratusan barang kosmetik berbagai jenis.
Mereka memasarkan produknya secara online. Jadi modusnya dari bahan bakunya dari beberapa kosmetik dicampur kemudian dikemas kembali, dengan diberikan label merek mereka,” terang Perwira menengah Polres Makassar.
Dalam penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan sejumlah barang bukti kosmetik baik yang sudah dalam kemasan siap edar maupun belum dalam kemasan.
“200 paket kosmetik yang sudah siap edar dan beberapa dus bahan baku. Sementara kita masih kembangkan terkait dimana saja dipasarkan dan juga kita masih mencari asal muasal bahan bakunya dari mana,” jelas AKBP Indratmoko.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menerangkan, bahwa aktivitas pabrik rumahan kosmetik ilegal ini telah lama dioperasi dan baru kali ini dapat terungkap.
“Sudah setahun beroperasi. Tetapi kita masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana asal bahan baku kosmetik ini,” tutup Perwira menengah Polres Makassar.
(TRIBRATA/ ym/sw/hy)