Pekanbaru (Outsiders) – Pembangunan mesjid Raya Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Palas tidak jauh dari Jembatan Leighton 2, tidak hanya mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, namun juga oleh komisi IV DPRD Riau.
Hal yang disorot oleh DPRD Riau ini adalah sheet pile atau turap. Pekerjaan yang dimulai pada tahun 2017 lalu dipasang asal jadi dan lebih parah lagi sheet pile seharga sekitar Rp1,3 juta permeter ini diduga menggunakan sheet pile sisa proyek PUPR, padahal anggaran untuk sheet pile ini sudah include dengan pembangunan keseluruhan mesjid Raya dengan total anggaran Rp104 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Riau.
Menanggapi hal ini anggota komisi IV DPRD Riau Nurzyafri SE sangat menyangkan turap bangunan rumah ibadah tersebut dibangun asal jadi.
“Rumah ibadah ini untuk publik, harusnya dibangun sesuai spek, sehingga mutunya benar-benar terjamin,” katanya saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (12/12/2019).
Untuk itu politisi Gerindra ini akan meminta keterangan Dinas PUPR Provinsi Riau dan kontraktor terkait temuan dari Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar tersebut.
“Kita akan panggil ke DPRD Riau, kita akan peryantakan kepada Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana,” ujarnya.
Selain itu konstruksi bangunan dua lantai mesjid Raya ini tidak akan selesai sesuai kontrak, karena dari pantuan saat ini belum seluruh dinding yang tuntas dikerjakan pekerjaan fisik diperkirakan baru sekitar 60 persen, sementara tahun 2019 ini akan berakhir 19 hari lagi.
Salah satu proyek strategis Pemprov Riau ini dikerjakan oleh PT Tri Jaya Permai yang beralamat di Jalan Nimboran no 86, Kota Jayapura, Papua dengan nilai Rp50.623.522.000,00. Pada tahun 2019 Pemprov Riau kembali menanggarkan Rp39 miliar, untuk pembangunan lanjutan. ***
Pewarta : edy gustien