Anggota Satgas Pamtas Dibekali Pengetahuan Keimigrasian Sebelum Dikirim ke Perbatasan RI-Malaysia

Palembang (Outsiders) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan membekali Satgas Yonif 200/BN Kodam II/Sriwijaya dengan pengetahuan tentang keimigrasian sebelum dikirimkan ke wilayah perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berbatasan dengan negara Malaysia.

Satgas Yonif 200/BN Kodam II/Sriwijaya dari TNI AD yang juga merupakan anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini dibekali pengetahuan keimigrasian oleh tim Imigrasi Palembang yang dipimpin oleh Kasilantas Triman, Rabu (11/12/2019).

Dilansir dari antaranews.com, dalam kesempatan tersebut Triman menjelaskan wilayah perbatasan Indonesia yang dikenal sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) merupakan daerah yang rawan terjadi pelanggaran masuknya orang asing secara ilegal atau tidak sah.

Untuk itulah, para prajurit TNI yang ditempatkan di daerah perbatasan diharapkan dapat mengawasi dan mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari masuknya orang asing secara ilegal melalui perbatasan.

Adapun pengetahuan yang diberikan kepada para prajurit TNI adalah setiap Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke wilayah Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan (Paspor). Selain itu WNA juga harus masuk melalui Tempaat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Lebih lanjut WNA yang berada di Indonesia juga harus mematuhi batas waktu izin tinggal dan aturan lainnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dan aktivitas WNA selama berada di wilayah negara ini juga perlu diawasi.

Saat ini di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, terdapat tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang melayani aktivitas lintas batas. Tiga PLBN Terpadu tersebut adalah PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLBN Entikong. Di tiga PLBN tersebut setiap harinya melayani aktivitas lintas batas negara baik dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.

Ramadhan Kareem

Pos terkait