Jakarta (Outsiders) – Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk, Purwoto, mengungkapkan belum ada pelintas batas dari negara tetangga Malaysia yang terdeteksi terjangkit virus corona atau 2019-nCoV.
“Alhamdulillah belum ada,” ujarnya, seperti dilansir bnpp.go.id, Kamis (30/1/2020).
Sebagaimana diketahui negara Malaysia telah masuk dalam 13 negara yang mengkonfirmasi terinfeksi virus corona. Melihat kenyataan itu Pemerintah Indonesia sudah gencar melakukan langkah-langkah antisipasi di sejumlah pintu masuk negara.
Adapun pintu-pintu masuk negara yang dijaga ketat adalah bandara-bandara dan PLBN yang berseberangan dengan negara Malaysia. Setelah mengetahui negara tetangga Malaysia mengkonfirmasi terinfeksi virus corona, Purwoto menyampaikan pihaknya langsung sigap melakukan antisipasi dengan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan bagi stakeholders atau para petugas di PLBN Terpadu Aruk.
Ia juga mengatakan bahwa para pelintas batas negara diperiksa oleh petugas PLBN Aruk menggunakan termoscanner. Selain itu bagi pelintas batas negara dari daerah terjangkit diberikan kartu kewaspadaan dini (hAC).
Purwoto menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan antisipasi di wilayah perbatasan negara khususnya di PLBN Terpadu Aruk hingga tidak ada lagi penyebaran virus corona.
“Sampai ada edaran tidak ada lagi isue corona,” pungkasnya.
Dari data terakhir ada 13 negara yang mengkonfirmasi terinfeksi virus korona, yakni, China, Malaysia, Nepal, Jepang, Vietnam, Amerika Serikat, Thailand, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Kanada, dan Amerika Serikat.
PLBN Terpadu Aruk merupakan satu dari tiga PLBN Terpadu yang ada di daratan Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia. Dua PLBN Terpadu yang lain adalah PLBN Terpadu Badau dan PLBN Terpadu Entikong.
PLBN Terpadu Aruk juga menjadi salah satu pos lintas batas yang ramai digunakan orang keluar masuk Indonesia. Terbukti dengan data pos imigrasi Aruk dari bulan Januari hingga Desember 2019 ada 260.187 orang yang telah melintas di PLBN Terpadu Aruk, jika dirata-rata ada 712.84 orang perhari melewati pos lintas batas yang terbangun di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas ini.