.
Natuna (Outsiders) – Tindakan preventif yang dilakukan Bupati Natuna berkenan meliburkan seluruh sekolah terkait dijadikannya Lanud Raden Sadjad sebagai tempat obsrvasi WNI dari Wuhan, menunai kontroversi.
Surat edaran Nomor 800/Disdik/46/2020, berisikan maklumat agar proses belajar mengajar di sekolah diliburkan terhitung tanggal 3 Februari hingga 17 Februari 2020 merupakan rentetan kebijakan pusat memilih Natuna sebagai tempat observasi 238 WNI yang dipulangkan dari Wuhan, tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.
Menanggapi surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor T.422.3/666/otda, ditandatangani Dijern Otonomi Daerah, Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, meminta agar Bupati Natuna Hamid Rizal mencabut surat edaran tersebut.
Menyikapan persoalan tersebut, Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika mengakatan ia justru memuji dan mendukung apa sikap Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Sikap Pemkab Natuna adalah tindakan preventif sebagai bentuk kehati- hatian. Ini Lebih dari pada cuek!” ujarnya ketika dihubungi Outsiders, Senin (03/02/2020).
Menurut Ria, Pusat mestinya mendukung seluruh kekurangan yang ada untuk menggantikan kekuarangan waktu belajar tersebut dengan cara lain.
“Penilaian saya, satu sisi Pemkab Natuna justru mengantisipasi masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat menempatkan lokasi karantina di sana dengan meliburkan sekolah. Sekali lagi saya tekan tindakan ini adalah langhkah preventif bila terjadi suatu kondisi yang tidak diinginkan,” ujarnya tegas.
Dengan keuptusan Bupati Natuna tersebut, seharunya Pemerintah Pusat mendukung. “Seharus pusat dukung keputusan tersebut, bukan malah menerbitkan perintah untuk mencabut kebijakan Pemkab Natuna,” pungkasnya.
.
Pewarta :Rosyita Hasan