Demi amankan perbatasan laut, Bea Cukai Indonesia kerjasama dengan Singapore Police Coast Guard

Jakarta (Outsiders) – Anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Singapore Police Coast Guard mendeklarasikan kerja sama dalam rangka meningkatkan pengawasan kemaritiman di area perbatasan laut Indonesia-Singapura.

Memorandum Of Understanding (MoU) Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard, Cheang Keng Keong di Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (3/2/2020).

Heru menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergi Bea Cukai dengan Singapore Police Coast Guard dalam mengawasi lalu lintas perbatasan laut Indonesia-Singapura. 

“MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patrol laut yang terkoordinasi,” ujarnya seperti dikutip dari laman beacukai.go.id.

Kerja sama yang erat juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang, narkotika, psikotropika dan precursor (NPP) atau barang ilegal lainnya. Praktik perdagangan ilegal tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard juga akan bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan SDM dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, serta capacity building demi terwujudnya pengawasan yang kuat dan efektif.

Kedua pihak berharap, kerja sama ini dapat bermanfaat untuk mengamankan perlintasan di laut yang menghubungkan kedua negara dari barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat luas, serta melindungi dunia industri dari ancaman persaingan tidak sehat dari peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri.

Proses penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, H.E. Ngurah Swajaya, beserta Duta Besar Singapura untuk Republik Indonesia, Anil Nayar.

Diketahui perbatasan laut Indonesia-Singapura menjadi lokasi perlintasan kapal antar benua dan antar samudera, perbatasan laut Indonesia-Singapura menjadi jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional. 

Pos terkait