Investasi pemerintah: menyatuan kawasan perdagangan bebas dan FTD Provinsi Kepulauan Riau

Tanjung Pinang (Outsiders) – Pemerintah akan menyatukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjung Pinang, dan Karimun (BBK) yang berada di Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan investasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pengarah I Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (31/1/2020).

“Salah satu strategi perekonomian di Kepri yang dilakukan pusat yakni mengkonsolidasikan kawasan FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” ujarnya seperti dikutip dari kompas.com.

Lebih lanjut Menteri Airlangga menjelaskan penyatuan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBK) merupakan bagian dari omnimbus law.

Menko Airlangga mengungkapkan para investor banyak mengeluh sehingga penyederhanaan regulasi dilakukan untuk meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan letak Provinsi Kepulauan Riau yang dekat dengan negara Malaysia dan Singapura juga menjadi alasan pemerintah untuk menampakkan kemajuan Indonesia.

Sementara investasi di kawasan bebas meliputi investasi bidang pariwisata, manufakturing, pendidikan, dan kesehatan.

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah pusat menargetkan jumlah wisatawan manca negara di sektor pariwisata dapat meningkat pada tahun 2023.

“Tugas utama saya juga menyangkut revitalitasi sektor pariwisata. Kalau sekarang jumlah wisman 1,2 juta orang, maka pusat menargetkan tahun 2023 jumlah wisman meningkat hingga 2 juta orang,” pungkasnya.

Pos terkait