Penyelundupan dua mobil ilegal berhasil digagalkan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia

Kapas Hulu (Outsiders) – Anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), TNI melalui Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang menggagalkan penyelundupan dua mobil ilegal asal Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Dua mobil tersebut rencananya akan diselundupkan melalui jalur tikus kebun sawit. Namun penyelundupan berhasil digagalkan pada Sabtu (1/2/2020).

Dansatgas Pamtas Yonif 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menyampaikan ada empat orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan mobil ilegal yaitu berisial HA (39), SY (50), RL (25) dan A (31). Keempatnya merupakan buruh kebun sawit. Keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keempat orang yang terlibat penyelundupan tersebut rata – rata buruh sawit di Jagoi Babang,” ujarnya seperti dikutip dari antaranews.com, Senin (3/2/2020).

Kukuh mengatakan para pelaku penyelundupan tersebut mengambil dua mobil di wilayah Malaysia dengan cara menodong dan menyekap pemilik mobil yang merupakan warga negara Malaysia.

Dua mobil tersebut terdiri dari Toyota Vios 2007 dengan nomor polisi QS 9255 D dan Toyota Altis 2013 dengan plat Malaysia nomor QAD 9986. Kedua mobil rencananya akan di jual di wilayah Indonesia dengan harga Rp.30 juta per-unit.

Pos terkait