Beijing (Outsiders) – Pihak berwenang China mewajibkan setiap warganya yang kembali ke Beijing melakukan karantina mandiri selama 14 hari, bagi pelanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi hukum.
Langkah baru tersebut diambil pemerintah sebagai upaya meningkatkan penghentian penyebaran Covid-19, namun masih belum jelas bagaimana aturan tersebut ditegakkan, terutama bagi warga asing yang menetap di Beijing apakah akan diberlakukan hal serupa.
Sabtu pagi Komisi Kesehatan Nasional setempat mengatakan jumlah korban tewas telah meningkat menjadi lebih dari 1.500 dan jumlah kasus yang dikonfirmasi melebihi 65.000.
Diungkapkan juga, 1.760 petugas medis didiagnosis terinfeksi Covid-19 dan 6 orang dinyatakan telah meninggal dunia terhitung sejak awal wabah.
Pemerintah Cina mengklaim penyebaran Covid-19 stabil dan Jumat malam lalu pejabat senior mereka menyebutkan negara- negara lain “bereaksi berlebihan” menanggapi wabah ini.
“Secara keseluruhan penangann epidemi ini dibawah kendali. Epidemi ini benar- benar mendadak dan menjadi tantangan bagi Cina dan dunia,” kata Wang Yi, seorang anggota dewan negara yang juga menjabat sebagai menteri luar negeri China.
Mr Yi mendesak Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak perlu yang dapat menghambat perdagangan, perjalanan dan pariwisata.
“Beberapa negara telah meningkatkan langkah-langkah, termasuk tindakan karantina, yang masuk akal dan dapat dimengerti, tetapi untuk beberapa negara mereka telah bereaksi berlebihan, sehingga memicu kepanikan yang tidak perlu,” katanya.
Dengan setengah miliar orang sudah dilanda gerakan dan pembatasan perjalanan, presiden China Xi Jinping memperingatkan para pejabat tinggi pekan lalu bahwa upaya untuk mengendalikan virus sudah terlalu jauh, dan mengancam ekonomi.
Di kota-kota seperti Beijing dan Shanghai, pusat bisnis utama, jalan-jalan dan kereta api bawah tanah sebagian besar tetap sepi. Banyak toko dan restoran kosong atau tutup.
.
Editor : Syam Irfandi
Sumberi : Independent
.