
Jakarta (Outsiders) – Ditangkapnya dokter aborsi oleh pihak berwajib baru- baru ini di Jakarta yang dikabarkan telah mengaborsi lebih dari 900 janin tersebut, akhirnya membuka cerita lain dibalik praktik illegalnya.
Diketahui, cara oknum dokter A alias MM mempromosikan usaha haramnya melalui website dan media sosial. Tak heran bila pasien kliniknya mencapai 1.632 orang meskipun baru beroperasi 21 bulan dengan jumlah aborsi 903 janin, apalagi dengan iming- iming harga murah.
“Klinik dipromosikan lewat website diberi nama klinik Namora berlokasi di kawasan Paseban Raya, Jakarta Pusat dan dalam satu hari bisa tangani lebih dari 10 pasien,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Lebih keji lagi, janin hasil aborsi dibuang ke dalam septic tank sebelum dimusnahkan menggunakan cairan kimia.
“Kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu,” kata Yusri.
Lanjut yusri, diduga ada juga keterlibatan oknum dokter lain yang melakukan praktik aborsi dengan meminjam klinik Namora sebagai tempat eksekusi. “Ini masih dalam penyelidikan karena dari tiga tersangka yang telah kita tahan, belum ada yang mau buka suara,” ujarnya.
Dari catatan keoplisian A alias MM ternyata merupakan buron untuk kasus serupa, bahkan dikabarkan ia pernah menyandang status PNS di Riau, namun dipecat. “A alias MM memang dokter lulusan universitas di Medan, pernah jadi PNS di Riau, tapi disersi, tidak pernah masuk, akhirnya dipecat,” imbuh Yusri.
Tersangka ternyata bukan orang lama, Dokter A alias MM pernah terlibat kasus yang sama tahun 2016, namun buron dan masuk DPO. Tersangka lain adalah RM yang berperan sebagai bidan dan S berperan sebagai tenaga administrasi.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” pungkas Yusri.