Modus penyeludupan narkoba Malaysia – Indonesia masih pakai pola lama

Ekspos penangkapan jaringan narkoba internasional Malaysia – Indonesia di Kantor BNN Provinsi Riau, Rabu (26/02/2020) – FOTO : ANTARA Riau/ Anggi Romadhoni

Pekanbaru (Outsiders) – Penyeludupan narkoba sindikat  internasional dari Malaysia ke Indonesia, disebutkan Badan Narkotika Nasional (BNN), masih menggunakan pola serupa, yaitu bertransaksi di tengah laut memanfaatkan kurir.

BNN memaparkan, modus transaksi bermula di Selat Malaka dengan memindahkan paket narkoba dari kapal asal Malaysia yang pembawa barang haram tersebut ke kapal lainnya melalui perantara kurir lokal, selanjut dibawa masuk ke pulau- pulau kecil sekitar perairan Rupat sebelum diteruskan ke Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Sindikat narkoba internasional ini menggunakan pola jaringan terputus,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Aman Depari, saat ekspos penangkapan jaringan narkoba internasional, di kantor BNN Provinsi Riau, Rabu (26/02/2020).

Dikatakan Aman perekrutan kurir lokal adalah upaya sindikat ini untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih tinggi lagi sebagai pemasok narkoba. Namun pihaknya tidak akan menyerah untuk terus mengungkapnya.

Kurir lokal rekrutan tersebut memiliki latar belakang berbeda, mulai dari nelayan hingga oknum polisi dimanfaatkan untuk memperlancar aksi mereka, terbukti dengan penangkapan yang dilakukan tim BNN bersama Bea Cukai, Senin pekan lalu (17/02/2020), sekitar pukul 20.30 wib di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.

Saat penggerebekan, berhasil diamankan empat  tersangka, yaitu Riman, Hendra, Rizal dan seorang oknum polisi Polres Bengkalis, Brigadir Rapi Rahmat. Turut disita sebagai barang bukti 10 kg Sabu- Sabu serta 60 ribu pil ekstasi

Keterlibatan oknum polisi dalam sindikat internasional tersebut membuat Aman Depari merasa geram dan ia meminta agar tersangka Rapi Rahmat dihukum seberat- beratnya. “Kalau perlu hakim menjatuhkan hukum mati, saya kira itu pantas untuk dia,” ujar Aman.

Lanjut  Aman, peran Rapi sebagai kurir telah dilakoninya sebanyak dua kali, saat pertama, ia berhasil membawa masuk 25 kg narkoba dengan upah Rp100 juta. Namun pihak BNN tidak percaya dengan upah sebesar itu. “Kurir lain yang kita tangkap bahkan memperoleh lebih tinggi,” imbuh Aman yang juga mengatakan narkoba hasil tangkapan tersebut diakui tersangka rencananya akan diedarkan di Dumai dan Pekanbaru.

Editor : Pepen

Pos terkait