Masyarakat nelayan tolak isu pengiriman cantrang ke Natuna

Rapat koordinasi ANN terkait rencana demo tolak mobilisasi cantrang ke Perairan Natuna, Rabu malam (26/02/2020) – Foto: Rahmat

Ranai (Outsiders) – Isu pengiriman kapal Cantrang dari perairan Pantai Utara pulau Jawa ke Natuna mendapat penolakan keras dari Aliansi Nelayan Natuna (AAN).

Rencananya, hari ini, Kamis (27/02/2020), sekitar pukul 09.00 wib, AAN bersama masyarakat nelayan Natuna, akan lakukan aksi demo besar- besaran di Kantor DPRD Kabupaten Natuna.

“Target kita masyarakat nelayan bersama AAN yang turun pagi ini adalah seribu orang, namun yang memberikan konfirmasi baru sekitar 600 orang lebih,” ujar Ketua AAN, Hendry saat dihubungi Outsiders, Kamis pagi (27/02/2020).

Penggunaan cantrang atau Alat Penangkap Ikan (API) jenis pukat hela dan pukat tarik (Trawl), sebenarnya sudah tidak dibenarkan beroperasi di seluruh perairan Indonesia, hal tersebut telah ditetapkan pada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sebagai ilustrasi, sebuah cantrang dengan panjang pukat 6 kilometer dapat menhabiskan hayati laut tanpa melihat jenis dan ukuran dalam satu kali operasi penarikan.

Dengan alasan serupa, seperti dikutip dari Tribun News dot com, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 – 2019, Susi Pudjiastuti, juga telah mengeluarkan statemen tidak setuju terhadap rencana tersebut dan memberikan solusi agar pemerintah lebih konsisten menjaga laut dengan kewibawaan.

Rencana pemerintah untuk mengirimkan cantrang ke perairan Natuna disebut- sebut sebagai upaya untuk meramaikan jalur Laut Cina Selatan sehingga memperkecil masuknya nelayan asing di sana seperti terjadi baru- baru ini.

Kontributor : Rahmat

Editor : Pepen

Pos terkait