Hampir seribu masyarakat nelayan demo tolak rencana pusat mobilisasi kapal Cantrang ke Natuna

Suasana aksi demo tolak kapal cantrang di kantor DPRD Natuna, Kamis (27/02/2020) – FOTO : Outsiders/ Rahmad Wijaya

Ranai (Outsiders) – Sekitar 800 lebih masyarakat nelayan dibawah koordinir Aliansi Nelayan Natuna (ANN)  gelar aksi damai di halaman kantor DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Kamis (27/02/2020),  tolak rencana Pemerintah Pusat mobilisasi 120 Kapal cantrang berukuran 100 gross tonnage asal pulau Jawa untuk melaut di perairan Natuna.

Aksi dipicu pernyataan Pemerintah Pusat seperti disampaikan Menteri Bindang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, beberapa waktu lalu yang mendukung mobilisasi kapal nelayan dari Pulau Jawa untuk meramaikan perairan Natuna.

Alasan Pemerintah Pusat, karena sedikitnya nelayan lokal melaut di kawasan Natuna, sehingga memberi celah kapal asing asal Tiongkok memasuki kawasan ZEE di sana.  Bila kawasan diramaikan dengan kapal- kapal dari luar, seperti dari Jawa, kemungkinan pihak asing tidak lagi berani menerobos untuk menangkap ikan secara ilegal.

Selain itu, Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan mengerahkan 30 kapal cantrang ke Natuna juga dianggap keputusan bertentangan dengan kearifan lokal.

Kedatangan masyarakat nelayan di kantor DPRD diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra Tanjung serta Bupati Nantuna Hamid Rizal.

Sementara Ketua ANN Hendri, dalam orasinya mengatakan pihaknya dengan keras menolak mobilisasi kapal cantrang ke Natuna dan meminta kepada Ketua DPRD serta Bupati lebih intens menyuarakan penolakan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Pusat di Jakarta.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri (bertopi hitam dengan ransel) saat mengawal aksi demo tolak kapal cantrang, Kamis (27/02/2020) – FOTO : Outsiders/ Rahmad Wijaya

“Selama ini kami tidak pernah menolak keberadaan nelayan dari luar Natuna seperti dari Pekalongan, Tegal dan Tanjung Balai Asahan. Namun mereka menangkap ikan tidak menggunakan cantrang, makanya selama ini kami tidak pernah mempermasalahkannya sebab masih wajar dan tidak merusak tatanan kearifan lokal,” papar Hendri.

Usai membacakan orasi, sebanyak dua puluh orang perwakilan masyarakat nelayan diminta masuk ke ruang rapat DPRD guna mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Menanggapi tuntutan masyarakat,  Bupati Hamid Rizal  tidak memungkiri bahwa kehidupan masyarakat  Natuna sangat tergantung dari sumber daya laut sehingga memang perlu ditegakkan kearifan lokal yang bersifat melestarikan laut untuk masa mendatang.

“Natuna tidak sama dengan di Jawa. Masyarakat Natuna hidup matinya dari laut, menyekolahkan anak dari laut, menghidupi keluarga dari laut. Saya tidak mau ekosistem atau rumah ikan kita di laut itu rusak karena masuknya kapal cantrang, karena ketergantungan akan laut tidak hanya untuk masa sekarang, namun perlu difikirkan generasi berikutnya, yaitu anak cucu kita,” ungkapnya kepada perwakilan masyarakat.

Rizal Hamid menekankan bahwa di Natuna ada kearifan lokal dalam melakukan penangkapan ikan yang perlu dijaga untuk kelestarian biota laut. “Kita punya kearifan lokal yang selama ini kita pakai, seperti penangkapan menggunakan pancing, rawai, maksimal menggunakan pukat lengkong,” ujarnya

Hamid mengilustrasikan bila penangkapan menggunakan cantrang maka rumah ikan bisa rusak, “Kalau di rusak rumahnya, ikan bisa lari ke Cina, ke Vietnam atau ke tempat lain,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Ketua ANN membentang berita acara tuntutan bersama Ketua DPRD didampingi Bupati Natuna, Kapolres dan Dandim, Kamis (27/02/2020) – FOTO : Outsiders/ Rahmad Wijaya

Akhir pertemuan, perwakilan masyarakat bersama- sama pimpinan DPRD dan Bupati serta penjabat yang hadir menandatangani berita acara tuntuntan masyarakat nelayan Natuna, selanjunya masa membubarkan diri dengan tertib.

Kontributor : Rahmad Wiajaya
Editor : Pepen

Pos terkait