Singapura (Outsiders) – Kementerian Kesehatan Singapura konfirmasikan kasus baru positif Covid-19 dua orang warganya.
Seorang pria berusia 70 tahun dengan inisial “Kasus 109” saat ini dirawat di ruang isolasi Singapore General Hospital. Pria tersebut tercatat memiliki riwayat perjalanan ke Republik Rakyat Tiongkok, Daegu dan Cheongdo, Repulik Korea. Pria lainnya diketahui berumur 33 tahun dan tengah menjalani perawatan di ruang isolasi NCID dengan inisial “Kasus 110”.
Dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, total keseluruhan menjadi 110 orang. Informasi terakhir disebutkan 78 orang dinyatakan sembuh, 25 orang dalam kondisi stabil dan 7 orang lainnya dalam perawatan ICU.
Kebijakan lain yang dikeluar Pemerintah Singapura terkait usaha memperkecil dampak Covid-19 adalah tidak mengizinkan warga negara asing asal Daegu, Cheongdo, Republik Korea, Iran dan Italia untuk masuk atau sekedar transit di Singapura.
Sementara bagi warga negara Singapura dan pemegang izin tinggal (Permanent Resident, Work Pass, Student’s Pass, Dependent Pass dan Long-Term Visit Pass) yang memiliki riwayat perjalan terakhir ke Republik Korea, Iran dan Italia Utara, wajib untuk tinggal di rumah selama 14 hari setelah kembali ke Singapura.
Editor : Pepen