Singapura (Outisders) – Kementerian Kesehatan Singapura, hari ini, Kamis (05/03/2020), kembali rilis dua penduduknya dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.
Keduanya dengan kode Kasus 111 dan 112, masing adalah pria berusia 43 tahun, permanent resident, dan tengah dirawat di National University Hospital Singapura. Sementara lainnya seorang wanita berusia 62 tahun, warga negara Singapura dan telah dirawat di National Centre for Infecitious Disease (NCID) Singapura.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, menyampailkan himbauan kepada seluruh WNI yang berada di negara tersebut, bila mengalami gejala Covid-19 dapat segera menghubungi Ministry of Health general enquiry hotline di nomor +6563259220 atau bila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor +6592953964.
Selain itu, KBRI juga mengingatkan agar WNI bersikap tenang, tetap menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi dan secara periodek mencuci tangan usai melakukan kegiatan di ruang publik.
Editor : Pepen