Natuna (Outsiders) – Diberangkatkannya 30 kapal cantrang berkapasitas diatas 100 gross tonage (GT) ke peraian Natuna Utara, Kepulauan Riau, dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (04/03/2020), mendapat tanggapan serius dari Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN), Hendri.
“Saat melakukan aksi damai baru- baru ini, Bupati Kabupaten Natuna mengatakan akan menyurati Menko Polhukam terkait tuntutan kami, namun apakah sudah sampai atau belum, kita tidak tahu,” kata Hendri kepada Outsiders, Kamis (05/03/2020).
Tuntutan berupa pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani sejumlah anggota DPRD Natuna, diantaranya Sekretaris Komisi I, Komisi II dan Komisi III. Sementara poin yang menjadi tuntutan adalah menolak kebijakan Pemerintah Pusat memobilisasi kapal cantrang dari Pantura untuk beroperasi di perairan Natuna Utara, serta meminta DPRD Natuna terus memperjuangkan tuntutan tersebut.
Baca : Hampir seribu masyarakat nelayan demo tolak rencana pusat mobilisasi kapal Cantrang ke Natuna
“Dengan diberangkatkannya 30 kapal cantrang dari Tegalsari, saya menganggap permintaan nelayan belum ditanggapi pemerintah. Sebagai nelayan, kita hanya bisa menyampaikan aspirasi saja,” ujar Hendri.
Menurut Hendri kebijakan Pemerintah Pusat susah dihambat, apa lagi sejumlah tokoh masyarakat di Natuna ada yang tidak setuju bila kebijkanan tersebut dihentikan oleh masyarakat nelayan Natuna.
“Memang ada perbedaan pendapat antara ANN dengan tokoh masyarakat yang menganggap gerakan kami dapat menghambat program pemerintah serta menghambat pembangunan di Natuna, dan mereka khawatir bila ini terus berlangsung, maka pemerintah pusat batal mengucurkan dana pembangunan tersebut,” ujar Hendri.
Meskipun ada perbedaan pendapat, Hendri tidak menginginkan adanya perpecahan diantara masyarakat nelayan Natuna, sehingga perlu dicari solusi agar persoalan keberadaan kapal cantrang dari Pantai Utara dapat disikapi dengan baik.
“Bupati sudah menawarkan solusi, yaitu mengawasi secara bersama keberadanan kapal cantrang di Perairan Natuna, terutama memastikan kapal- kapal tersebut tetap di jalur mereka dan cantrang yang digunakan tidak mencapai dasar laut sehingga tidak merusak karang maupun biota laut lainnya,” pungkas Hendri
Pewarta : Syam Irfandi