Singapura umumkan WNI ke tiga positif Covid-19

Singapura (Outsiders) – Seorang pria berusia 64 tahun Warga Negara Indonesia (WNI), yang berada di Singapura sejak 7 Maret 2020, dikonfirmasikan otoritas setempat positif Covid-19 pada 8 Maret 2020.

Dari informasi yang dihimpun melalui KBRI Singapura, pria tersebut kini di rawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura dan Kementerian Kesehatan Singapura menyebutnya kasus ke-147.

Belum diketahui hingga kini bagaimana WNI berinisial Kasus ke-147 dapat terinfeksi Covid-19, namun Otoritas Singapura menyebutnya sebagai imported case atau kasus dari luar, dengan kata lain ia tertular sebelum masuk ke wilayah Singapura.

Dengan demikian, Total WNI positif Covid-19 di negara Singa tersebut berjumlah tiga orang, yaitu kasus ke-21, Kasus ke-133 dan kasus ke 147. Diketahui Kasus ke-21 sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit 18 Februari 2020 lalu.

KBRI Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak- pihak berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Editor : Pepen

Pos terkait