Pelintas batas illegal menjadi topik bahasan pada Rakor Pengamanan Perbatasan Negara 2020

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, pada acara coffee morning bersama awak media di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih 31, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2020). FOTO : BNPP

Jakarta (Outsiders) – Pelintas batas yang masuk ke Indonesia dari sejumlah titik wilayah perbatasan antar negara tanpa melalui prosedur formal hingga kini dinilai masih marak terjadi, untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu dicari solusi handal mengantisipasinya.

“Secara faktual memang kita harus terbuka untuk mengatakan banyak sekali titik-titik perlintasan yang sangat mungkin digunakan oleh para pelintas untuk melintas antar negara tanpa melalui prosedur formal,” ujar Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, pada acara coffee morning bersama awak media di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih 31, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2020).

Dicontohkan Robert, baru- baru ini Otoritas Timur Leste menangkap WNI yang memasuki wilayah negara tetangga tersebut tanpa dibekali dokumen kependudukan dan keimigrasian. Kasus undocumented people ini, ditemukan juga di Nusa Tenggara Timur, Papua yang berbatasan dengan PNG dan Nusa Utara atau Sulawesi Utara.

Berdasarkan fakta tersebut, dikatakan Robert isu tersebut adalah salah satu topik pembahasan penting untuk dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Sebut Robert, pihaknya terus mengkoordinasikan dengan seluruh komponen penyelenggara fungsi-fungsi layanan di perbatasan negara terutama pelayanan lintas batas negara untuk mendesain sistem pengelolaan aktifitas lintas batas negara, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Beberapa waktu belakangan ini kita juga aktif berkoordinasi dengan teman-teman dari berbagai instansi untuk mendesain sebuah sistem pengelolaan aktifitas lintas batas negara,” pungkasnya.

Pos terkait