Pemerintah umumkan kematian Kasus Covid-19 Nomor 25

Juru bicara Penanganan Wabah virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto. FOTO : Humas Setkab/ Jay

Jakarta (Outsiders) – Warga Negara Asing (WNA) positif Covid-19 yang diidentifikasikan sebagai kasus nomor 25, sekitar pukul 02.00, Rabu (11/03/2020), dikabarkan meninggal dunia.

Otoritas Kementerian Kesehatan melalui juru bicara Penanganan Wabah virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyebutkan kasus nomor 25 berdasarkan rekam medis telah mengidap diabetes, hipertensi, hiperteroid dan penyakit abstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Diketahui WNA tersebut adalah wanita berusia 53 tahun, sementara pihak kedutaan negara asal pasien telah mengetahui kabar duka tersebut, dan saat ini tengah mempersiapkan pemulangan jenazah. “Selama perawatan pasien didampingi suaminya,” imbu Yurianto.

Yurianto juga menyampaikan kabar baik bahwa kasus nomor 06 dan 14 setelah menjalani dua kali pemeriksaan akhirnya dinyatakan positif. Saat ini keduanya tengah menjalini proses edukasi untuk self isolated setelah dipulangkan dari rumah sakit.

“Selama menjalani self isolated, mereka harus tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan anggota keluarga, tidak menggunakan peralatan makan minum bersama, mengurangi aktifitas luar rumah, terutama untuk bertemu dengan orang lain,” demikian dipaparkan Yuri terkait aturan isolasi mandiri yang mesti dilakukan pasien.

Pos terkait