Malaysia keluarkan PKP, masyarakat masih langgar aturan tersebut

Patroli PKP di ruas jalan Ibu Kota Kerajaan Malaysia terkait antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 (FOTO : Kantor Berita BERNAMA)

Kuala Lumpur, Malaysia (Outsiders) – Masyarakat masih langgar Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang dikeluarkan Kerajaan Malaysia sebagai salah satu usaha menghentikan pandemi Covid-19 di negara tetangga tersebut.

Diketahui PKP diberlakukan sejak hari ini hingga 31 Maret 2020 mendatang, sementara masyarakat setempat masih banyak keluar rumah melakukan pelesiran ke Ibu Kota Negara.

Seperti dikatakan Ketua Polisi Daerah Dang Wangi, Ajun Komisaris Polisi (ACP) Mohd Fahmi Visuvanthan Abdullah, dari kegiatan patroli jalan raya, masyarakat yang tidak mematuhi PKP rata- rata memberikan alasan yang tak dapat diterima.

Lanjut Fahmi, ada keprihatinan karena masyarakat terkesan menganggap enteng PKP tersebut, terbukti ketika ditanya alasan mereka ke Kuala Lumpur untuk melancong atau sekedar membeli makanan saja, seolah- olah di tempat asal mereka tidak ada yang menjual sehingga harus ke Ibu Kota Kerajaan.

“Kami bukan hendak menghukum, tapi lebih kepada memberi peringatan kepada orang ramai bahwa perintah berkenaan sudah dikuatkuasakan dan tolong prihatin mengenai perkara ini,” ujar Fahmi seperti dikutip dari Kantor Berita Bernama.

Usaha lain yang dilakukan pihak kepolisian Kerajaan Malaysia, seperti dijalankan Polisi Daerah Cheras, adalah menyiarkan maklumat PKP dengan memanfaatkan corong mesjid agar masyarakat cukup mendengar di rumah saja sehingga tidak perlu keluar.

“Patroli unit mobil juga dilakukan untuk memberitahu masyarakat supaya tidak berada di luar kawasan kediaman mereka,” ujar Kepala Polisi Daerah Cheras ACP Mohamed Mokhsein Mohamed Zon.

Editor : Pepen

Pos terkait