Tak cukup waktu persiapkan kebarangkatan haji, akhirnya jemaah Indonesia batal diberangkatkan

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali (Foto: Kemenag)

Jakarta (Outsiders) – Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan kebarangkatan Jemaah haji, disebutkan Menteri Agama Fachrul Rozi karena Pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan calon jemaah terkait pandemi COVID-19.

Hal lain seperti diutarakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, menyebutkan karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.

“Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ujar Nizar di Jakarta, baru- baru ini.

Ditambahkan Nizar, kepastian pihak Saudi yang belum diumumkan juga mendorong Pemerintah melakukan pembatalan kebrangkatan calon cemaah Indonesia karena tidak cukup waktu untuk mempersiapkan perjalanan haji tersebut.

“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” pungkasnya.

Editor : Pepen

Pos terkait