Polisi Soetta gagalkan penyelupan 153 reptil langka

Konferensi Pers Polres Kota Bandara Soetta terkait penyeludupan reptil langka (Foto : Istimewa)

Banten (Outisiders) – Sebanyak 153 ekor reptil langka berhasil diselamatkan dari upaya penyeledupan di Bandara Soekarno – Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis lalu (04/06/2020).

Dikatakan Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Alexander Yuriko, pihak berhasil menahan dua pria berinisial TD dan TK yang diduga sebagai dalang penyeludupan hewan langka tersebut.

Kedua ternsangka dalam aksinya menjual reptil yang tidak mengantongi izin perdagangan tersebut dengan memanfaatkan media online.

“Tersangka tidak memiliki Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan sertifikat  kesehatan dari kantor Karantina Soekarno – Hatta saat mengeluarkan reptil tersebut,” kata Alex melalui keterangannya, Jumat (05/06/2020).

Terungkapnya kasus tersebut berawal laporan petugas kargo bandara yang mencurigai barang bawaan pelaku dan setelah di bongkar, ternyata didapati reptil, selanjutnya petugas melaporkan kepada pihak berwajib.

Bila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 36 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisttim Pasal 57 dan atau Pasal 63 PP Nomor 8/199 tentang Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan Liar. Dengan ancaman kurungan 2 tahun dan atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Editor : Pepen

Pos terkait