Pekanbaru (Outsiders) – Isolasi terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 harus dibawah pengawasan langsung Pemerintah Daerah, demikian hasil keputusan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau, Senin (07/09/2020).
Menyikapi keputusan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat kebijakan pasien OTG Covid-19 tidak lagi menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
Wali kota Pekanbaru Firdaus mengatakan kebijakan ini sudah tepat, dengan demikian pemerintah lebih leluasa melakukan pengontrolan terhadap pasien disamping lebih mudah untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak meluas.
“Kita mengkhawatirkan, isolasi mandiri di rumah tidak bisa dikontrol dan tidak dapat diketahui apakah mereka bisa disiplin terhadap protokol kesehatan,” ujar Firdaus, Selasa (08/09/2020).
Kata Firdauas, 80 persen pasien positif di Riau merupakan pasien tanpa gejala. Mereka tidak mengeluhkan apapun, mereka terlihat sehat namun positif covid-19. Sementara itu, berdasarkan data Diskes Kota Pekanbaru, terdapat 250 OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumah saat ini.
“Untuk keperluan isloasi OTG, kita sudah menyiapkan rusunawa di Rejosari. Kita telah siapkan ruang isolasi disana, dan saat ini sudah diisi beberapa OTG,” jelas Firdaus.
Firduas meyakini isolasi itu dibawah pengawasan pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, akan membuat pasien lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas masih diberikan kelonggaran untuk isolasi di rumah. Sedangkan masyarakat menengah ke bawah, yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk penerapan protokol kesehatan, maka wajib dilakukan perawatan di tempat isolasi dengan biayanya ditanggung pemerintah,” ungkap Firdaus.
Dari informasi, diketahui Rusunawa Rejosari yang disiapkan sebagai tempat isolasi OTG Covid-19, memiliki daya tampung 360 pasien serta memiliki tenaga medis dan kesehatan yang bertugas melakukan pengontrolan pasien hingga dianggap telah sembuh.
Pewarta : Safrinayanti