Pekanbaru (Outsiders) – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru batal dilaksanakan besok, Kamis (10/09/2020), karena pembahasan pelaksanaannya belum rampung.
Pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat jajaran terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (09/09/2020).
Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad Ismail, dihubungi melalui sambungan selulernya membenarkan pembatalan tersebut dengan alasan masih ada hal teknis yang belum tuntas dibahas.
“Dari hasil rapat teknis yang kita gelar tadi, diputuskan pemberlakukan PSBM belum bisa kita terapkan besok (Kamis) karena masih dalam pembahasan teknis,” ujar Ahmad Ismail.
Tambah Ahmad, beberapa hal teknis masih perlu dimatangkan sebelum menerapkan PSBM yang rencananya untuk tahap awal akan diberlakukan di Kecamatan Tampan.
Kepastian kapan akan di mulai, Ahmad belum bisa menjelaskan. Ia juga mengatakan perlu penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar pelaksanaan dan penerapan PSBM.
“Kalau kapan pastinya, saya belum dapat tentukan. Kita harus menyempurnakan perwako dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan akan menerapkan PSBM di Kota Pekanbaru pada Kamis (10/09/2020) di Kecamatan Tampan dengan dengan periode dua pekan.
Pewarta : Safrinayanti