Ini data tangkapan narkoba Polda Kepri hingga September 2020

ilustrasi

Batam (Outsiders) – Sepanjang Januari hingga September 2020, sebanyak 148,7 kg sabu- sabu berhasil disita dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti disampaikan Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi dalam siaran pers, jumlah tangkapan dalam kategori jenis narkoba yang ditangani Polda Kepri adalah 24.773,83 gram (24,8 Kg). Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram (21 Kg) dan ekstasi sebanyak 31.106 butir.

Bacaan Lainnya

 “Jumlah itu kami dapatkan dari 87 kasus narkoba,” ujar Mudji, seperti disiarkan BatamNews.co.id,  Jumat (25/9/2020).

Untuk Polresta Barelang, dari bulan Januari hingga September 2020 mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram. Ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus.

Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanyak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus.

Untuk Polresta Tanjungbalai Karimun mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.

Polresta Bintan mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus.

Polresta Natuna mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir dari 4 kasus.

Polresta Lingga mengamankan sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir dari jumlah kasus sebanyak 7 kasus.

Polresta Anambas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus.

Jadi total keseluruhan kasus yang ada di Kepri, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 148.668,80 gram (148,7 Kg), ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram.

Ramadhan Kareem

Pos terkait