Surat pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK seperti surat putus cinta

Febri Diansyah (Foto : M Risyal Hidayat/ Antara Foto)

Jakarta (Outsiders) – Febri Diansyah disebut istrinya seperti menulis surat putus cinta ketika suaminya membuat surat pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Isteri saya bilang surat ini seperti ditulis orang yang putus cinta,” ujar Febri seperti dilansir dari Detik News, Jumat (25/09/2020).

Bacaan Lainnya

Diketahui pengunduran diri dari KPK baru mencuat ke ranah publik sejak 24 September 2020, sementara kata Febri ia telah mengajuikan surat tersebut sejak 18 September lalu.

“Saya sudah 11 bulan mencoba situasi yang baru (menjadi Kepala Biro Humas KPK), tapi ruang gerak untuk berkontribusi lebih terasa makin terbatas sehingga saya harus keluar,” kata Febri Diansyah saat ditemui di ruang Perpustakaan KPK, Kamis petang lalu, (24/09/2020).

Ia mengaku butuh waktu lebih dari seminggu untuk bisa menulis pengunduran diri. Sebelumnya dia melakukan istikharah, berdiskusi dengan teman-temannya, serta orang tua dan keluarga

Febri sebelumnya merangkap jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Tak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, dia fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Alumnus Fakultas Hukum UGM, 2007, itu sebelumnya lama berkiprah di Indonesia Corruption Watch. Sebagai pegiat antikorupsi dia termasuk yang menolak revisi UU KPK yang dinilai publik bakal melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Setahun setelah revisi UU KPK disahkan, ia sepertinya makin merasakan bahwa apa yang dikhawatirkan publik menjadi kenyataan.

“Kalau mau bicara efektifitas pemberantasan korupsi, dan kerja KPK, yang paling utama adalah independensi. Kalau independensi sudah tidak ada, kita tidak tahu nasib pemberantasan korupsi akan seperti apa,” papar lelaki kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu.

Kepada tim Blak-Blakan detikcom, Febri mengatakan dirinya memang pamit sebagai pegawai KPK. Namun dirinya tidak akan meninggalkan lembaga yang dia cintai tersebut. Dia juga menegaskan pengunduran dirinya itu tak terkait dengan vonis Dewan Pengawas KPK terhadap Firli Bahuri.

“Saya tidak akan meninggalkan KPK. Sebab saya dan para pegawai KPK tidak pernah loyal kepada orang. Siapa pun pimpinannya siapa pun orangnya tapi kepada nilai yang dibangun di KPK sejak kelahirannya,” ujar Febri.

Sebagai bentuk kepedulian, Febri menegaskan dirinya akan terus berjuang sebagai pegiat antikorupsi untuk mengawal dan menjaga KPK dari luar.

Pos terkait