Sambas (Outsiders) – Indonesia mesti membangun PLBN terpadu di Temajuk, karena pihak Malaysia telah membangun Pas Kawalan Sempadan dan jalan akses ke Titik Nol di sisi Malaysia berbatasan dengan Indonesia.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, menilai Indonesia perlu membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Temajuk.
“Dari peninjauan di Jalur Temajuk-Telok Malano, kami laporkan bahwa Malaysia telah membangun Pas Kawalan Sempadan dan jalan akses ke Titik Nol di sisi Malaysia,” kata Robert, Rabu (30/9/2020).
Untuk itulah Robert menilai Indonesia perlu membangun PLBN Terpadu di Temajuk.
“Kiranya Indonesia perlu menyikapi situasi tersebut dengan cepat, khususnya terkait perlunya membangun pos pelayanan lintas batas negara (PLBN) Terpadu Temajuk,” pungkasnya.
Semula Tim Survei Identifikasi Titik Perlintasan yang diterjunkan BNPP untuk melaksanakan survei ke 29 titik perlintasan yang berstatus tidak resmi (Non-PLB dan Non-PLBN) di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat untuk meninjau Titik Perlintasan Temajuk (RI)-Telok Malano (Mal) dan salah satu titik perlintasan tidak resmi di Desa Temajuk (JT 1).
Berdasarkan Inpres No.6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan telah terbangun tujuh PLBN yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Wini, dan PLBN Skouw.
Selanjutnya berdasarkan Inpres No.1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN telah selesai dibangun PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Untuk pembangunan 10 PLBN lainnya akan dilanjutkan hingga tahun 2021.
10 PLBN tersebut adalah PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang, PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan, PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, serta PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.
Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, beberapa waktu lalu mengatakan rencananya Kementerian PUPR yang merupakan anggota BNPP akan membangun delapan PLBN pada tahun 2022-2024. Namun Temajuk sendiri tidak masuk dalam daftar wilayah perbatasan negara yang akan dibangun PLBN.
Delapan PLBN tersebut adalah PLBN Maritaing di Kabupaten Alor, PLBN Sei Menggaris di Kabupate Nunukan dan PLBN Turiskain di Kabupaten Belu (2022); PLBN Haumeni di Kabupaten Timur Tengah Utara, PLBN Miangas di kabupaten Kepulauan Talaud dan PLBN Marore di Kabupaten Kepulauan Sangihe (2023); PLBN Siding di Kabupaten Bengkayang serta PLBN Waris di Kabupaten Keerom (2024). (**)
Editor : rosyita