Tokyo (Outsiders) – Air Asia Japan sebagai maskapai Low Cost Carrier (LLC) ajukan pailit ke Pengadilan Distrik Tokyo kemarin, Selasa (17/112020).
Seperti dikutip dari stius resmi Air Asia Japan, Kepailitan maskapai tersebut diakibatkan ketidakmampuan mereka membayar hutang perusahaan.
“Dengan posisi keuangan AirAsia Japan saat ini, kami sangat menyesal memberitahukan bahwa AirAsia Japan saat ini tak dapat melunasi pengembalian dana yang tertunggak,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dengan keputusan tersebut, perusahaan menyatakan seluruh penerbangan yang dioperasikan oleh AirAsia Japan dengan kode terbang ‘DJ’ dibatalkan.
Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket, uang secara otomatis akan dikembalikan dalam bentuk kredit terbang paling lambat sampai 30 November 2020.
Kredit dapat digunakan hingga dua tahun sejak dikeluarkan dan hanya dapat digunakan untuk membeli tiket di penerbangan AirAsia lainnya.
Lebih lanjut, perusahaan memastikan, petisi hanya berdampak pada operasi AirAsia Japan, dan tidak ada sangkut pautnya dengan layanan AirAsia lainnya baik di Thailand, Jepang maupun Filipina.
“Penerbangan internasional ke Jepang, dari Malaysia, Thailand, dan Filipina tetap berlangsung seiring dengan pembatasan perjalanan dilonggarkan dan perbatasan dibuka kembali,” kata perusahaan.
Sebelumnya, maskapai penerbangan bertarif rendah asal Malaysia, AirAsia X Bhd lebih dulu menyatakan rencana mengakhiri layanan penerbangannya di Indonesia. Langkah efisiensi tersebut diambil demi bertahan di tengah pandemi covid-19.
Dalam wawancara dengan media Malaysia The Star, Deputy Chairman AirAsia X Lim Kian Onn menyebut bahwa pihaknya telah kehabisan uang dan perlu mengumpulkan hingga 500 juta ringgit atau setara US$120 juta untuk kembali memulai penerbangan.
Afiliasi Grup AirAsia yang berbasis di Malaysia mengatakan bahwa pada bulan ini pihaknya akan merestrukturisasi utang senilai 63,5 miliar ringgit atawa US$15,3 miliar. Selain itu, perusahaan juga akan memangkas 90 persen dari modal saham demi bertahan.
“Kami kehabisan uang. Tentu bank tidak akan memberikan pembiayaan tanpa pemegang saham, baik lama maupun baru, menyuntik ekuitas baru. Jadi, prasyaratnya adalah ekuitas baru,” kata Lim seperti dikutip dari The Star, pada bulan lalu.***