PWI Riau akan buat Hutan Komunitas pertama di Indonesia

Audiensi PWI Riau ke Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL Inrok KLHK), Jalan Bakti, Pekanbaru, Rabu (13/01/2021)

Pekanbaru (Outsiders)- Sempena perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau yang akan dipusatkan di pulau terluar, yakni Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 7 hingga 9 Februari 2021, PWI Riau akan melakukan penanaman pohon di Pantai Pesona, Pulau Rupat Utara.

Demi terselenggaranya aksi penanaman bibit pohon tersebut, Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau melakukan audiensi sekaligus berkonsultasi ke Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL Inrok KLHK), Jalan Bakti, Pekanbaru, Rabu (13/01/2021) siang terkait bibit tanaman apa yang cocok untuk ditanam di bibir Pantai Rupat.

Bacaan Lainnya

Selain penanaman pohon, Ketua Ketua Seksi Penanaman Pohon HPN Provinsi Riau Denni Risman menyampaikan pada puncak peringatan HPN 2021, PWI Riau juga akan melakukan MoU dengan BPDASHL KLHK terkait Hutan Komunitas Wartawan Riau.

“Jika berjalan lancar, maka PWI Riau menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia yang akan memiliki hutan komunitas. Terkait lokasi hutan komunitas akan ditentukan di dua lahan milik PWI Riau,” jelas Denni.

Rombongan diterima Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Desmantoro mewakili Kepala BPDASHL Indragiri Rokan Ir Tri Esti Indrarwati MSi, Tenaga Ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Afni Zulkifli serta Hotma Barina.

Panitia HPN 2021 Tingkat Provinsi Riau yang turut serta dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Ketua Seksi Penanaman Pohon HPN Provinsi Riau Denni Risman, Frikles Nababan, Ridwan Sinaga, Roham Hermanto masing-masing sebagai anggota, Ketua Seksi Bakti Sosial Donor Darah Ardiansyah MZ Tanjung, HM Ikhwan, Dara Fitri, Henny Elyati dan Zulmiron selaku Wakil Sekretaris Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Denni Risman menyampaikan tujuan kedatangan rombongan untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan penanaman pohon di sempadan Pantai Pesona, Pulau Rupat Utara, terutama tentang bibit pohon yang cocok ditanam di kawasan sempadan pantai. Salah satunya bibit pohon cemara pantai.

“Maksud dan tujuan kami datang ke BPDASHL Indragiri Rokan ini untuk berkonsultasi terkait bibit pohon apa yang cocok ditanam di Pantai Rupat pada perayaan HPN 2021 Tingkat Provinsi Riau nanti. Sekaligus kami minta dukungan dari BPDASHL Indragiri Rokan untuk menyediakan bibit tersebut,” ujar Deni Risman mengawal pembukaan pertemuan.

Sementara itu, Desmantoro mewakili Kepala BPDASHL Indragiri Rokan menyatakan BPDASHL Indragiri Rokan siap mendukung serta menyukseskan kegiatan penanaman pohon yang akan dilaksanakan PWI Riau pada puncak peringatan HPN Tahun 2021 di pulau terluar, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“BPDASHL siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penghijauan PWI Riau ini. Kami akan siapkan bibit pohon yang akan ditanam di lokasi kegiatan nanti. BPDASHL Indragiri Rokan juga siap berkoordinasi dengan panitia hingga kegiatan penghijauan yang akan dilakukan PWI Riau di pulau terluar ini berjalan sukses,” ucap Desmantoro.

Desmantoro yang akrab disapa Toro ini menjelaskan, pembangunan hutan, khususnya di luar kawasan hutan di era milenial memiliki peluang dan tantangan tersendiri. Ini seiring dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan daerah untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan hutan di luar kawasan hutan, apakah itu dalam bentuk hutan rakyat ataupun hutan kota.

“Ada sebuah peluang besar untuk mewujudkan pembangunan hutan tersebut. Peluang tersebut adalah pemberdayaan berbagai komunitas masyarakat yang banyak bermunculan di era milenial ini. Dimana terdapat kecenderungan komunitas-komunitas tersebut selalu ingin tampil dengan identitas dan atribut komunitasnya,” katanya.

Menurut Toro, keberadaan berbagai komunitas ini merupakan potensi besar untuk mewujudkan pembangunan hutan sekaligus mengimplementasikan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup yang sudah dimulai sejak Tahun 2017 lalu. Caranya, komunitas diberikan kesempatan untuk menanam dan memelihara pohon dengan mencantumkan identitas mereka di hamparan yang sudah mereka tanami dan pelihara pohonnya.

“Pembangunan Hutan Berbasis Komunitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah (pusat/daerah) dengan komunitas. Definisi sederhana dari Hutan Komunitas itu sendiri adalah hutan yang dibangun oleh komunitas secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pemerintah ataupun pihak lainnya. Pemerintah dapat berperan dalam penyediaan bibit pohon gratis, bimbingan teknis dan supervisi, monitoring dan evaluasi hasil penanaman dan pemeliharaan,” paparnya.

Sementara, Komunitas sebagai pelaksana penanaman dan pemeliharaan dengan biaya swadaya komunitas ataupun dengan bantuan pihak-pihak lainnya. Bibit secara gratis bisa didapatkan komunitas dari Persemaian Permanen, Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa, Bibit Produktif, dan sumber-sumber bibit gratis.

Lebih lanjut Toro mengungkapkan, Hutan Komunitas dapat dibangun di lahan seluas minimal 0,25 Ha saja, dimana sesuai dengan ketentuan perundangan lahan dengan luasan minimal seperempat hektar apabila ditumbuhi dan didominasi oleh tanaman berkayu (pohon) dapat disebut sebagai hutan dan membentuk iklim mikro yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya.

Ini merupakan konsep membangun hutan di luar kawasan hutan yang sesuai dengan kondisi kekinian, mudah, murah, dan dapat disinergikan dengan program-program pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di setiap daerah. Semakin banyak hutan komunitas yang dibangun, maka akan meningkatkan tutupan hutan dan lahan, menambah ruang terbuka hijau, memviralkan Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup.

Dalam praktiknya, jelas Toro, pembangunan Hutan Komunitas dapat dibangun melalui beberapa skema, yaitu skema swadaya/mandiri, skema kolaborasi, dan skema adopsi yang disesuaikan karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan komunitas.

Metode ini merupakan salah satu bentuk inovasi strategi membangun hutan berbasis pemberdayaan komunitas. Hal ini untuk menyikapi berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam membangun dan memelihara hutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, diharapkan akan menambah luas tutupan hutan dan ruang terbuka hijau di setiap daerah.

“Sepanjang Tahun 2020, di wilayah kerja BPDASHL Indragiri Rokan sudah terbangun 3 unit Hutan Komunitas, yaitu Hutan Wakil Rakyat Sijunjung dan Hutan Bhayangkara Polres Sijunjung di Kabupaten Sijunjung, serta Hutan Komunitas Rimbawan Hijrah di Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebut Toro.

Pembangunan hutan komunitas ini, ungkap Toro, menggunakan skema kolaborasi. Dimana bibit disiapkan oleh BPDASHL Indragiri Rokan, sedangkan komunitas berperan dalam penyiapan lahan, penanaman, dan pemeliharaan.

“Sejauh ini, skema pembangunan hutan ini cukup efektif dan efisien, serta dapat diterima dengan antusias oleh komunitas-komunitas tersebut. Harapan ke depan, akan terbangun Hutan Jurnalis, Hutan Prajurit, Hutan Bikers, Hutan Mahasiswa, dan aneka Hutan Komunitas lainnya,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang menyambut baik usulan Badan Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL Inrok KLHK untuk membuat Hutan Komunitas Wartawan di Riau. Untuk kegiatan ini, PWI Riau memiliki lahan yang bisa dijadikan sebagai kawasan Hutan Komunitas ini.

“Kita PWI mendukung dibuatnya Hutan Komunitas Wartawan di Riau ini. Nama yang pas adalah Hutan Komunitas Wartawan Riau HEBAT,” kata Zulmansyah.(*)

Ramadhan Kareem

Pos terkait