PWI Riau dukung langkah Hukum Pengacara KPA Gubri, Zulmansyah: Kita akan suport

Tim pengacara dari Kantor Penasehat Ahli (KPA) Gubri bertemu dengan ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang dan pengurus PWI Riau di kantor PWI Riau, Jumat (24/12/2021)

Pekanbaru (Outsiders) – Pengacara Kantor Penasehat Gubernur Riau, Suherwin SH dan Sandi Baiwa SH, Jumat (24/12/2021) bertemu dan bersilaturahmi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang dan jajaran Pengurus PWI Provinsi Riau.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung PWI Provinsi Riau Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru ini juga dihadiri sejumlah pengurus PWI Provinsi Riau diantaranya Wakil Bidang Pembelaan Wartawan Anthony Harry, Sekretaris PWI Riau Amril, Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Riau Fendri Jaswir, bidang hukum Ipung Sadewo dan Junaidi.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini Suherwin SH dan Sandi Baiwa SH menyampaikan bahwa mereka sebagai kuasa hukum dari Penasehat Ahli Gubernur Riau telah melaporkan salah satu media online ke Polda Riau terkait pemberitaan yang fitnah dan tendensius terhadap klien mereka yang juga adalah Ketua organisasi wartawan.

“Kita melaporkan media online RiauAndalas.com ke PWI, saran dari Ketua PWI Zulmansyah Sekedang sebaiknya media online tersebut dilaporkan ke Dewan Pers. Namun, kalau pilihan dari penasehat hukum KPA sudah memasukkannya ke Polda silahkan, kami hanya akan suport apa yang sudah menjadi langkah-langkah sebab ini negara hukum,” ujar Sandi Baiwa setelah pertemuan dengan jajaran pengurus PWI Provinsi Riau.

Penasehat Hukum Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau ini juga sempat menyinggung apakah Larshen Yunus adalah anggota dari PWI Riau.

Pada pertemuan ini Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, juga menyampaikan tidak ada namanya yang bersangkutan menjadi anggota PWI Riau. Ketua PWI juga sempat menghubungi pimpinan media Gentaonline.com, dan pimpinan tersebut mengatakan tidak ada wartawan yang bernama Larshen Yunus dan pemberitaan terkait Pergub Pers dan Penasehat Ahli Gubernur Riau adalah rilis dari Larshen Yunus. (rls)

Ramadhan Kareem

Pos terkait