Siak (Outsiders) – Pemerintah Kabupaten Siak melakukan work from office (WFO) sebanyak 75% usai libur lebaran. Hal ini disampaikan Bupati Siak Alfedri, dalam apel yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati, Senin (09/05/22)
Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai pada surat edaran Provinsi Riau, yang menerapkan 75% Work From Office (WFO), dan 25% Work From Home (WFH).
“Hal tersebut mengacu pada kementerian RB, tetapi sampai saat ini, kita belum menerima surat edaran resmi terkait WFO, bahkan dari Provinsi Riau pun belum menerima edaran tersebut. Namun, kita mengacu pada Edaran Provinsi Riau, oleh karena itu, diharapkan OPD agar mengatur WFO sebanyak 75%”, kata Alfedri.
Selain menyebutkan pelaksanaan WFO, Alfedri sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten Siak turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah, menerima amal ibadah kita selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, dan kita menjadi insan yang lebih baik kedepannya. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kita umur yang panjang sehingga kita bisa bertemu bulan Ramadhan yang akan datang”, harap Alfedri.
Turut hadir dalam apel ini, wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para Asisten, Staff Ahli, Kepala ODP, ASN, dan juga Honorer. (dty)