Pemkab Siak jalin Kerjasama Jamin Pelatihan dan Perlindungan Pekerja Migran

Bupati Siak, Alfedri tekan MoU pelatihan dan perlindungan pekerja migran dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Jakarta, Kamis (16/6/2022)

Jakarta (Outsiders) – Teken MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemkab Siak jalin kerjasama untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi Pekerja Migran di luar negeri yang berasal Kabupaten Siak, di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI di Jakarta Selatan, Kamis (16/06/22).

Kerjasama yang memberikan angin segar bagi pekerja migran asal Kabupaten Siak tersebut, dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani

Bacaan Lainnya

“Semoga penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial” kata Alfedri.

Untuk diketahui, penandaan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut dilakukan dengan 21 Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir, dengan tujuan memastikan perlindungan dan pelatihan tenaga kerja migran dari setiap daerah.

Benny Rhamdani selaku ketua BP2MI menyampaikan, adanya kewajiban negara untuk memberi penghormatan kepada para pekerja imigrasi Indonesia.

“Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia dan juga negara wajib memberikan perlakuan orlap kepada para imigran. Karena setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan divisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih 159,6 triliun dan menjadi penyumbang divisa terbesar kedua” kata Benny.

Setelah acara berlangsung, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan berkeliling kompleks perkantotran BP2MI, untuk melihat perkembangan pekerja migrasi dari setiap daerah yang bekerja di luar negeri. (dty)

Pos terkait