Sekda Siak lantik BAPEKAM Kampung Bunga Raya

Sekda Siak, Arfan Usman menyampaikan ucapan selamat sekaligus beberapa pesan kepada anggota BAPEKAM, Kamis (16/6/2022)

Siak (Outsiders) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman melantik Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan Pergantian Antara Waktu (PAW) Bapekam Kampung Bungaraya, Jayapura, Langsat Permai masa jabatan 2022-2028, Kamis (16/6/2022).

Arfan menyampaikan ucapan selamat sekaligus beberapa pesan kepada anggota BAPEKAM atas nama Pemkab Siak saat ditemui usai acara yang berlangsung di Gedung Jaya Perkasa Kantor Camat Bungaraya.

Bacaan Lainnya

”Kami nama Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat kepada anggota Bapekam yang baru dilantik, semoga amanah dan dapat meningkatkan peranan dan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku. Selamat bertugas melayani masyarakat dan tetap semangat,”kata dia.

Arfan menambahkan, dengan dilantiknya Bapekam yang baru, diharapkan dapat merangkul semua komponen baik dari pemerintah kampung maupun ke jenjang yang lebih tinggi demi memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, dan bekerja tanpa pamrih untuk mencapai kemajuan Kampung. Dan juga melakukan komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di kampung.

Adapun Pemilihan Bapekam, diharapkan mampu menjadi wujud dari demokrasi di kampung sesuai peraturan daerah Perda No. 17 Tahun 2018 tentang Badan Pemusyawarahan Kampung.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Badan Permusyawarahan Kampung, dari banyaknya peraturan Perundang-undangan yang mengatur Bapekam merupakan wujud dari demokrasi di kampung. Pemilihan Bapekam merupakan wujud demokrasi dikampung karena memastikan rakyat turut serta dalam pemerintahan berupa memilih perwakilannya”,ujar Arfan.

Pelantikan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMK, Sekretaris Camat Bungaraya, dan Perwakilan Babinkantipmas Bungaraya dan anggota Bapekam. (dty)

Ramadhan Kareem

Pos terkait