Siak (Outsiders) – Tingkatkan perekonomian di tengah masyarakat, Baznas Siak jalin sinergi bersama Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kampung dalam pengelolaan dan penyaluran zakat di Kabupaten Siak.
“Untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat, Baznas Siak melakukan kerjasama dengan UPZ Kampung dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Siak”, tutur Ketua Baznas Siak, H. Samparis Bin Atan kepada Majalah Outsiders, Rabu(20/07/2022).
Samparis menjelaskan UPZ Kampung bertempat di kantor kepala desa ataupun rumah warga di masing-masing kampung.
“UPZ Kampung atau istilahnya UPZ Desa berkantorkan di kantor kepala desa setempat. Jadi, kalau masyarakat ingin membayar zakat, kami permudah, cukup menemui atau menelpon UPZ kampungnya masing-masing”, kata dia.
Sumparis menambahkan, zakat yang terkumpul dimasing-masing kampung, nantinya akan di setor ke UPZ Keamatan, dan dibukukan secara administratif oleh Bendahara Baznas Siak sebelum dikembalikan lagi ke masing-masing kampung.
“Zakat yang dibayarkan muzakki yang diterima oleh UPZ itu, kita kembalikan lagi ke Kampung masing-masing, sebagai bentuk dana pembangunan kampungnya ditambah 30% dari jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan oleh masing-masing UPZ”, ujarnya.
Untuk kriteria pendistribusian zakat, UPZ Kampung tidak terlepas dari 8 golongan mustahik zakat, sedangkan untuk fokus pemberian zakat saat ini berasall dari asna fakhir dan miskin dalam bentuk kebutuhan konsumtif dan produktif.
“Kebutuhan konsumtif itu kita golongkan berupa bantuan dana, beras, dan bantuan sejenisny, sedangkan bantuan produktif disini, bisa seperti pelatihan. Misalkan ada masyarakat kurang mampu tapi berbakat, kita beri pelatihan untuk pengembangan diri dan bekal mencari pekerjaan, bisa jadi hari ini mustahik, tahun depan jadi muzakki”, harap Sumparis. (dty)