Ketua Baznas Siak Ajak Masyarakat Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Lewat Baznas

Siak (Outsiders) – Kepala Baznas Siak, H. Samparis Bin Tatan mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas.

 

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Siak, sebagaimana sesuai dengan sunah nabi Muhammad untuk membayarkan zakat melalui amil zakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat”, tutur Samparis di Kantor Baznas Siak, Rabu. (20/07/2022)

 

Hal ini sejalan dengan perlindungan hukum yang diberikan negara untuk mengelola zakat infaq dan sedekah (ZIS) sesuai dengan ketetapan Allah SWT,sehingga Baznas Siak dapat disebut dengan amil zakat yang selaras dengan sunah Nabi Muhammad tersebut.

 

“Selain penyaluran zakat, penyaluran infaq dan sedekah masyarakat Kabupaten Siak juga dapat dilakukan melalui Baznas Siak”, terang Samparis.

 

Samaparis menjelaskan, penyaluran ZIS melalui BAZNAS dapat dilakukan dengan datang langsung ke pos pelayanan di kantor Baznas Siak, melakukan transfer ke rekening Baznas, serta melalui UPZ yang ada di setiap kampung di Kabupaten Siak.

 

“Jika ada masyarakat yang mau membayar zakat, bisa datang langsug ke kantor Baznas, kami sudah menyiapkan pos pelayanan bagi masyarakat di kantor itu, juga ada pos pelayanan untuk penyaluran infaq dan sedekah”, terang Samparis.

 

Dia juga menyebutkan, penyaluran zakat melalui rekening juga dapat dilakukan, dengan melengkapi nama pengirim zakat dan juga keterangan digunakan sebagai pembayaran zakat.

 

“Pembayaran zakat baik datang langsung ke kantor ataupun melalui rekening keduanya sama-sama sah, setelah membayar zakat, muzakki tersebut akan kami doakan bersama”, tambah Samparis.

 

Terkait pembayaran zakat melalui UPZ kampung dapat dilakukan dengan cara mengantarkan zakat secara langsung, ataupun menghubungi UPZ kampung setempat untu melakukan penjemputan.

 

“Zakat melalui UPZ Kampung selain dapat diantarkan ke kantor setempat, masyarakat juga dapat menelpon UPZ kampung, sehingga nanti pembayaran zakat nanti akan di jemput oleh mereka”, tutur Samparis.(dty)

Ramadhan Kareem

Pos terkait