Mengenal PLBN Aruk di Perbatasan RI-Malaysia

Presiden Joko Widodo meresmikan PLBN Aruk yang memiliki luas 9,1 Ha ini pada 17 Maret 2016. Foto : BNPP

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, merupakan bangunan representasi, simbol, dan kinerja pengelolaan perbatasan negara yang dibangun di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. PLBN Aruk dapat ditempuh kurang lebih 6 jam perjalanan darat dari Kota Pontianak (Ibukota Provinsi) dengan jarak tempuh kurang lebih 320 Km. Sementara dari pusat kota Kabupaten Sambas, PLBN Aruk dapat dijangkau kurang lebih 1,5 jam hingga 2 jam, dengan jarak kurang lebih 90 Km.

PLBN Aruk dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Presiden Joko Widodo meresmikan PLBN Aruk yang memiliki luas 9,1 Ha ini pada 17 Maret 2016. PLBN Aruk terhubung dengan Pintu Perbatasan Biawak di Serawak, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Bentuk bangunan inti PLBN Aruk mengadopsi arsitektur rumah adat tradisional dan ornamennya mengadopsi corak ukiran tradisional masyarakat lokal. Konsep atas bangunan PLBN Aruk ditransformasi dari bentuk Rumah Panjang dan Perisai khas Dayak. Perisai melambangkan bagian pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melindungi, sedangkan corak dan warna mengaplikasikan kombinasi etnik-moderen yang diterapkan pada bagian elemen dinding dan relief pada bagian pintu gerbang, termasuk atapya tinggi dengan ukiran tradisional Dayak.

Pos terkait