Bisnis Lestari Lewat UMKM Lokal Siak

Siak (Outsiders)-Perkembangan pelaku bisnis UMKM di Kabupaten Siak memberikan angin segar bagi peningkatan perekonomian masyarakat saat ini.

 

Bacaan Lainnya

Selaku Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyampaikan pertumbuhan ekonomi tersebut hendaknya perlu diimbangi dengan pengelolaan dan pemanfaatan kelestarian daerah. Sehingga sejalan dengan Perda no.44 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.

 

“Pemerintah Kabupaten Siak perlu memperhatikan sumber alternatif ekonomi bagi masyarakat Siak, dengan membekali pelaku UMKM lokal dengan pemahaman konsep bisnis lestari”, kata Husni, Jum’at.(17/03/2023)

 

Adapun yang dimaksud dengan bisnis lestari ialah, pengelolaan bisnis dengan memanfaatkan sumber daya setempat tanpa merusak dan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

 

“Istilahnya, berkebun tanpa merusak gunung, bercocok tanam tapi tidak merusak hutan, memancing tapi tidak tidak mengotori laut, sehingga masyarakat bisa sejahtera dan alam dapat terjaga”, jelasnya.

 

Husni menambahkan, Pemkab Siak saat ini sangat terbuka kepada berbagai pihak yang ingin menjadikan Siak sebagai tempat kajian bersama bahwa manusia dapat hidup berdampingan dengan alam.

 

“Dengan sejalannya perekonomian dan pelestarian lingkungan itu sesuai dengan filosofi masyarakat Melayu”, tegasnya.

 

Husni berharap, UMKM lokal dapat berkembang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan sekitarnya.

 

 

“Sehingga Kabupaten Siak dapat menjadi percontohan bagi pengembang UMKM dengan bisnis lestari”, harapnya.(dty)

Pos terkait