Bupati Pegunungan Bintang, Papua usul Pembangunan PLBN

Bupati Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, bersama jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (22/6/2023)

Jakarta (Outsiders) – Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon, menerima kunjungan Bupati Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, bersama jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menjelaskan urgensi permohonan pembangunan PLBN didasari beberapa hal. Di antaranya masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan RI dan PNG di wilayah Pegunungan Bintang berlatar belakang sosial budaya, bahkan berasal dari suku yang sama.

Bacaan Lainnya

“Hal ini membuat aturan mengenai aktivitas lintas batas negara sering terabaikan,”urainya.

Selanjutnya, lanjut Spei Yan Bidana, pasca dibukanya Perguruan Tinggi Swasta Universitas Okmin Papua di Oksibil, banyak pelajar asal Papua Nugini yang melanjutkan pendidikan di Oksibil, Pegunungan Bintang yang masuk ke Indonesia melalui perbatasan.

“Para pelajar biasanya masuk tanpa proses pemeriksaan dan pelayanan imigrasi,” tambah Spei Yan Bidana.

Dengan berdirinya PLBN, sambung Spei Yan Bidana lagi, diharapkan akan mengedukasi warga negara Indonesia dan Papua Nugini di sekitar kawasan tersebut bahwa PLBN adalah pintu resmi keluar-masuk Indonesia.

Robert menjelaskan, dalam pertemuan tersebut menerima beberapa atensi dan permohonan tentang pembangunan sarana dan prasarana, termasuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya di Distrik Tarup.

“BNPP memahami dan mendukung penuh atas usulan tersebut. Bahkan telah menjadikan Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai salah satu kabupaten di Papua yang dipandang perlu dibangun PLBN di waktu yang akan datang,” jelas Robert.

Apalagi, sambung Robert dengan adanya PLBN menjadi bagian dari upaya mengatasi aktivitas perlintasan illegal, termasuk penyelundupan berbagai jenis barang seperti narkotika dan senjata yang menjadi kekhawatiran dan perhatian dari Bupati Pegunungan Bintang tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai langkah untuk mengakomodir permohonan tersebut, BNPP segera mengoordinasikan hal tersebut dengan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan 5 hal pokok penting. Yang pertama rencana lokasi PLBN sesuai dengan kebutuhan riil perlintasan Indonesia – Papua Nugini.

Hal pokok yang kedua, sambung Robert, dasar resiprokalitas atau konsep dengan tindakan berbalasan atau timbal balik. “Khususnya terkait dengan counterparting points di dua negara, yang disepakati dalam dokumen perjanjian lintas batas Indonesia – Papua Nugini,” tambahnya.

Robert kembali menjelaskan, persiapan ketiga dalam hal rencana pembangunan PLBN di Pegunungan Bintang adalah memastikan kesiapan pihak Papua Nugini untuk bersama-sama dengan Indonesia melakukan pembangunan PLBN (Border Posts) di sisi masing-masing negara yang akan dilakukan melalui prosedur/mekanisme diplomatik.

Selain itu pada pertimbangan keempat, lanjut Robert, tersedianya payung hukum ataupun direktif untuk pembangunan PLBN baru setelah pembangunan 7 PLBN gelombang pertama berdasarkan Inpres 6/2015, dan 11 PLBN gelombang kedua berdasarkan Inpres 1/2019.

“Selain itu, terbangunnya secara simultan sarpras pendukung pertahanan keamanan (Hankam) di kawasan perbatasan Indonesia – Papua Nugini di Kabupaten Pegunungan Bintang,” pungkas Robert.  (HH)

Ramadhan Kareem

Pos terkait