Titik terluar perbatasan Indonesia dengan Malaysia adalah Pulau Batu Mandi yang memiliki jarak 8 mil laut dari garis batas antara Indonesia dan Malaysia. Garis Batas ini ditetapkan berdasarkan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres No. 89 Tahun 1969 tanggal 15 Nopember 1969 dimana terdapat 10 titik koordinat di sepanjang Selat Malaka yang menghubungkan garis perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Pulau Batu Mandi merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Arwah yang terdiri dari sembilan pulau kecil. Pulau ini berupa batu hitam yang tidak terlalu tinggi yang dipasang di atas rumah sebagai tindakan pencegahan. Perairan Pulau Batumandi juga jernih dengan ombak sedang. Pasalnya, angin kencang yang bertiup dari arah Barat tidak menjadi penghalang bagi pulau ini. Arus di perairan pulau ini berasal dari Selat Malaka yang bergerak ke arah timur tanpa pembelokan berarti, dengan kecepatan arus sekitar 0,69 m/detik. Kedalaman pantainya berkisar antara 11-37 meter. Pulau ini tidak berpenghuni dan tidak layak huni.
Pulau lain yang terkenal di gugusan Pulau Arwah adalah Pulau Jemur. Pulau ini memiliki luas sekitar 250 hektar pada posisi 02 52 85 Utara – 100 33 80 Timur dan potensi pantai yang indah masuk dalam gugusan Kepulauan Aruah, Kepulauan Riau. Jarak Pulau Jemur ke Tanjung Pertandangan, Sumatera Utara 23,1 mil dan jarak ke Kuala Selangor kurang lebih 57,2 mil. Pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau letaknya sekitar 46 mil dari Bagan Siapiapi dan 50 mil dari pelabuhan Klang di Malaysia.