SIAK (Outsiders) – Anggota DPRD Siak, Syamsurizal minta Pemkab Siak serius tangani kasus kekerasa seksual di Kabupaten Siak yang sangat tinggi salam dua tahun terakhir.
Dari Januari 2023 – Agustus 2024 angka Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Siak cukup tinggi, Siak yang dinobatkan sebagai kabupaten layak anak selama 3 tahun berturut -turut menjadi tercoreng.
Kasus terbaru yang paling menyayat hati adalah pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan abang angkatnya, pelaku melakukan aksinya sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD sampai kelas 2 SMA.
Korban yang saat itu mengalami trauma sempat tidak ingin keluar rumah karena malu dan enggan bersekolah, kasus ini kemudian ditangani Satreskrim Polres Siak, kedua pelaku saat ini sudah dijebloskan ke penjara. Sementara korban mendapat pendampingan dari psikolog untuk memulihakan mentalnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak tahun 2023, ada 97 kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Rinciannya yaitu, korban perempuan dewasa sebanyak 10 orang, korban anak perempuan 57 orang, korban anak laki – laki 10 orang. Sedangkan untuk pelaku, tercatat ada 1 orang perempuan dan pelaku anak laki – laki sebanyak 55 orang.
Ditahun 2024, dari januari – Agustus tercatat korban kasus kekerasan seksual ada sebanyak 35 orang, 24 kasus persetubuhan, pencabulan 7 orang, dan pelecehan seksual 4 orang.
Banyaknya Kasus yang terjadi di Kabupaten Siak selama 2 tahun terakhir mendapat respon dari Anggota DPRD Siak, Syamsurizall, dia mengaku miris dengan angka kasus sebesar itu.
Politisi Demokrat yang akrab disapa Budi ini meminta Pemkab untuk serius melakukan pencegahan, sehingga angka kasus bisa ditekan bahkan kalau bisa hingga ke angka nol kasus.
“Penyuluhan terkait kasus kekerasan seksual harus masif, terkoordinasi dan terprogram, supaya bisa mengurangi angka kasusnya,” ujarnya.
Menurut Anggota Dewan dari Partai Demokrat ini, seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut andil dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual, sebab, jika hanya pemkab saja, maka hasilnya tidak akan maksimal. (Inf)