Pekanbaru (Outsiders) – Kasi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Riau, Syarifah Dewi Handayani, Senin (30/9/2024) mengungkapkan, tingginya kasus malaria di Kabuapten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau paling banyak ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Hal ini juga telah menarik perhatian pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan pun sudah menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan bersama Dinkes Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil.
“Peningkatan jumlah kasus malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian mengkhawatirkan. Hingga 28 September 2024, tercatat ada 1.660 kasus malaria, membuat Pemprov Riau mendorong agar Pemkab Rohil segera menetapkan status darurat malaria,” ujar Syarifah.
Dengan situasi yang semakin serius, Pemprov Riau berharap Pemkab Rohil segera bertindak cepat dalam menetapkan status darurat malaria agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sebelumnya, penularan wabah malaria sudah sangat luar biasa terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir. Tercatat, ada 1.120 kasus dan yang tertinggi di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
“Dan jumlah kasus segitu bukan angka yang sedikit,” kata Sekda Rokan Hilir, Fauzi Efriza saat memimpin rapat koordinasi dengan lintas sektor dan evaluasi kegiatan pada populasi malaria di Rohil, Kamis (26/9/2024) lalu di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dikatakannya, mengingat status ini sudah dikatakan darurat, untuk itu melalui rakor ini, dirinya berharap BNPB pusat, Kemenkes, BPBD dan Dinas Kesehatan Provinsi serta para balai kesehatan dari Kota Dumai dan seluruh stakeholder untuk menekan angka penyebaran kasus penyakit malaria di Rohil, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas. “Selama ini kita juga sudah berbuat bersama Dinas Kesehatan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan penyakit malaria. Namun wabah ini terus berkembang, hal ini disebabkan oleh faktor lingkungan dan pola hidup masyarakat yang hidup di pesisir dan rawa,” ungkapnya.
Diketahui Tahun 2021 lalu, Pemkab Rohil sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Meski status KLB sudah berlaku, namun angka kasus Malaria di Rohil terus meningkat hingga tahun 2024 ini. (RL/**)