Papua Selatan (Outsiders) – Anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam menerima pembekalan terkait tugas dan fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota yang bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para anggota Satgas mengenai peran PLBN dalam pengelolaan perbatasan, Rabu (23/10/2024).
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, yang terletak di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, sebelum pebekalan pihak PLBN Sota menjadi saksi pelaksanaan upacara penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis dari Batalyon Infanteri (Yonif) 312/Kala Hitam.
Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa Jayaningsih berharap dengan pembekalan ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kelancaran operasional PLBN, khususnya di sektor pengamanan lintas batas negara.
“Kami ingin agar anggota Satgas dapat bekerja sama dengan baik, terutama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, serta mendukung kelancaran layanan CIQS di PLBN Sota. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan negara serta menjamin kenyamanan pelintas batas,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait dengan pelayanan lintas batas, kondisi lapangan, serta koordinasi antar lembaga di PLBN. Hal ini menjadi krusial, mengingat PLBN Sota merupakan salah satu pintu gerbang utama perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Sinergi antara pengelola PLBN dan Satgas Pamtas sangat diperlukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses pelintasan di wilayah tersebut.
“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan anggota Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam dapat mengoptimalkan peran mereka dalam menjaga perbatasan serta mendukung operasional PLBN Sota, yang menjadi salah satu titik strategis bagi Indonesia,” katanya.
Dalam pembekalan ini, penekanan utama diberikan pada sinergi antara Satgas Pamtas dan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) di PLBN Sota. Satgas Pamtas, dalam hal ini, berperan tidak hanya sebagai pengaman perbatasan, tetapi juga sebagai bagian dari kesatuan layanan yang melibatkan berbagai instansi. (**)