Sekretaris Daerah Siak Mahadar mengungkapkan beban keuangan daerah akibat defisit dan utang mencapai Rp320 miliar, serta kekhawatiran atas pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026, dalam rapat kerja bersama DJPb Riau di Pekanbaru.
Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekda Mahadar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar menghadiri rapat kerja dan diskusi Diseminasi APBN terkait kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati, bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pandangan dalam pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU) yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Siak Mahadar menyampaikan bahwa permasalahan keuangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Siak hampir serupa dengan daerah lain di Provinsi Riau. Ia menyoroti kondisi defisit keuangan tahun 2024 dan 2025 yang hingga kini belum memiliki kepastian penyelesaian.
“Persoalan kami masih seputar defisit anggaran dengan beban utang lebih dari Rp320 miliar yang menjadi tanggungan daerah. Kini muncul lagi tantangan baru, karena pada tahun 2026 akan ada penurunan Dana Transfer ke Daerah akibat kebijakan pemangkasan dari pemerintah pusat,” ujar Mahadar.
Ia juga berharap agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, memberikan kepastian dan solusi yang adil terhadap kondisi keuangan daerah, agar roda pembangunan ekonomi dan infrastruktur tetap berjalan sesuai harapan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, antara lain Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Sandy Firdaus, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana.
“Tentunya melalui forum ini diharapkan ada solusi terbaik dari pemerintah pusat serta masukan yang bisa disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan,” tambah Mahadar.
Diskusi juga dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Raja Indor serta Widiasari, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Siak.





