Pekanbaru (Outsiders) – Polda Riau menyita 46,93 kilogram sabu dengan nilai taksiran Rp84,49 miliar dan menangkap dua pria bersaudara berinisial AFF (32) dan NS (32), warga Binjai, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi yang berlangsung sejak 2 Oktober 2026.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyampaikan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026). Menurut dia, nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp84,491 miliar.
“Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar,” kata Arman.
Berdasarkan penyelidikan awal, sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara. Polisi masih menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, dan kota tujuan pengiriman.
Arman mengatakan penyidik juga mendalami pihak yang diduga memberikan perintah dalam jaringan tersebut. Kepolisian belum memastikan apakah para tersangka bergerak sendiri atau terhubung dengan kelompok lain.
“Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengembangan perkara tidak berhenti pada penangkapan orang yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika. Polisi juga berupaya mengungkap pihak yang mengendalikan jaringan tersebut.
“Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya,” ujarnya.
Selain mengusut jalur peredaran, Polda Riau mendalami kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika.
Arman juga menyatakan kepolisian akan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan di wilayah yang rawan peredaran narkoba, termasuk melalui operasi bersama TNI dan elemen masyarakat. Tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika juga menjadi sasaran penyelidikan dan razia.
“Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau,” tegasnya.
Polda Riau memperkirakan penyitaan sabu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan kepolisian.
Arman menegaskan kepolisian akan melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” tutup Arman.





