Oleh Rosyita Hasan
Indonesia baru saja menambah sekitar 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut dalam satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dengan tambahan ini, luasan kawasan konservasi laut nasional tercatat mencapai 30,99 juta hektare, sebuah lonjakan yang dimaknai pemerintah sebagai fase percepatan menuju target 10 persen laut terlindungi pada 2030 dan target 30 persen pada 2045.
Angka ini penting, namun maknanya baru lengkap ketika dikaitkan dengan kondisi ekologis dan kehidupan masyarakat pesisir. Indonesia menampung salah satu keragaman terumbu karang terbesar di dunia, dengan sekitar 569 spesies karang yang tersebar pada sekitar 2,5 juta hektare terumbu karang nasional. Keanekaragaman ini membuat perairan Nusantara menjadi prioritas konservasi global.
Namun ancaman nyata mengintai. Berbagai pemantauan menyebut bagian signifikan kondisi terumbu karang berada pada kategori kurang sehat hingga rusak karena tekanan seperti penangkapan destruktif, sedimentasi, polusi darat, dan pemanasan laut. Gambaran ini menjadi latar mengapa perlindungan kawasan perlu dipercepat, bukan semata menambah angka di peta.
Sistem EVIKA, atau Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, digambarkan KKP sebagai sarana untuk memastikan kawasan yang ditetapkan benar-benar efektif dalam praktik pengelolaan. Saat ini KKP memantau 117 kawasan konservasi laut menggunakan mekanisme tersebut dan menunjuk sekitar 13 kawasan yang sudah mencapai kategori berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran kebijakan dari penetapan zona semata ke pengelolaan berbasis hasil dan kolaborasi.
Dari sisi sosial ekonomi, perluasan kawasan konservasi membuka peluang sekaligus tantangan. Di beberapa lokasi praktik kolaboratif telah menonjol. Contoh praktik baik termasuk peran aktif komunitas nelayan yang berpartisipasi dalam patroli dan pengawasan, serta model ekowisata yang memberi alternatif mata pencaharian tanpa merusak ekosistem, seperti wisata selam yang berfokus pada manta ray atau pengalaman menyelam yang dikelola komunitas. Model-model ini meneguhkan konsep ekonomi biru, yang menekankan perlindungan sekaligus pemanfaatan berkelanjutan.
Implementasi di lapangan membutuhkan pendanaan dan dukungan teknis. Selain sumber anggaran domestik seperti APBN dan APBD, inisiatif internasional turut mendukung program konservasi Indonesia. Nama-nama mekanisme pembiayaan dan kemitraan internasional yang disebut antara lain GEF-8 dan Blue Planet Fund, serta program kemitraan lain yang menyediakan hibah, bantuan teknis, atau skema inovatif seperti debt-for-nature swap. Dukungan ini memperkuat kapasitas pengelolaan kawasan dan upaya restorasi yang bersifat jangka panjang.
Langkah penambahan kawasan ini juga sejalan dengan agenda internasional. Target 30 persen konservasi daratan dan perairan pada 2030 yang tercantum dalam Kunming–Montreal Global Biodiversity Framework menuntut langkah nyata dari negara-negara kaya biodiversitas. Indonesia bergerak dalam kerangka ini, namun skala tantangan global tetap besar karena menurut evaluasi internasional cakupan kawasan terlindungi harus bertambah jauh agar target tersebut dapat tercapai.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan agar penambahan area berbuah efektif di lapangan adalah sebagai berikut.
Pertama, kualitas pengelolaan. Tanpa manajemen yang memadai, kawasan berisiko menjadi hanya “peta di atas kertas”. EVIKA menjadi instrumen kunci untuk menilai fungsi dan hasil.
Kedua, tata kelola yang inklusif. Pengakuan terhadap peran masyarakat adat dan komunitas pesisir, serta pembagian manfaat yang adil, memperbesar peluang keberlanjutan.
Ketiga, pembiayaan jangka panjang dan mekanisme inovatif seperti blue finance harus terus dikembangkan agar perlindungan tidak bergantung pada proyek jangka pendek.
Keempat, mitigasi ancaman iklim seperti pemutihan karang memerlukan investasi pada pemantauan dan restorasi berbasis sains.
Akhirnya, perluasan 1,079 juta hektare bukan akhir dari perjalanan konservasi Indonesia, namun merupakan kesempatan untuk mengubah paradigma pengelolaan laut, dari eksploitasi yang pendek penglihatan menjadi perlindungan yang memadukan sains, kebijakan, komunitas, dan pembiayaan cerdas.
Jika dikelola dengan baik, laut yang terjaga bukan hanya menyelamatkan keanekaragaman hayati tetapi juga menopang ketahanan pangan, mata pencaharian, dan ketahanan iklim bagi Indonesia yang maritim.





