Lanal TBK ungkap rute kapal bawa 14 PMI ilegal dari Batam ke Malaysia

Aparat TNI AL mengungkap rute kapal yang membawa 14 pekerja migran Indonesia ilegal dari Batam menuju Malaysia. (Foto: Dispenal)

Tanjung Balai Karimun (Outsiders) – Upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut kembali terungkap dengan rute keberangkatan dari Batam.

Hasil pemeriksaan aparat mengungkap kapal bermesin 200 PK yang membawa 14 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berangkat dari Pulau Mecan, Batam, dengan tujuan Pontian, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi Tim Quick Response Region Naval Command IV Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) yang sebelumnya menggagalkan keberangkatan kapal tersebut di perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel C. Noya mengatakan kapal tersebut membawa 14 PMI non-prosedural yang terdiri dari sembilan laki-laki dan lima perempuan, bersama satu tekong dan satu anak buah kapal (ABK).

“Seluruh pihak yang diamankan sudah dibawa ke Markas Komando Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut. Tim kemudian melakukan patroli dan mendeteksi kapal mencurigakan pada malam hari.

Petugas sempat melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan karena kapal tidak mengindahkan perintah berhenti. Kapal akhirnya berhasil dihentikan sekitar pukul 01.00 WIB dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, para PMI diketahui membayar biaya antara Rp5 juta hingga Rp13 juta untuk bisa diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

“Hasil pemeriksaan awal, seluruh PMI dalam kondisi sehat, sementara tekong kapal terindikasi positif narkoba,” kata Samuel.

Selanjutnya, tekong dan ABK diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum, sementara para PMI diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna penanganan lebih lanjut.

Penggagalan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan laut serta mencegah praktik penyelundupan manusia yang masih marak terjadi di jalur perairan Indonesia–Malaysia.

Pos terkait