Pekanbaru (Outsiders) – Kabar gembira bagi orang tua siswa di Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh peserta didik baru SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026 akan menerima tiga stel seragam gratis. Namun, di balik penambahan anggaran hingga Rp13 miliar, DPRD mengingatkan agar program tersebut tidak mengorbankan perbaikan fasilitas sekolah yang juga sangat dibutuhkan.
Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas program seragam gratis bagi seluruh siswa baru SD dan SMP negeri pada tahun ajaran 2026. Sebanyak 20.800 siswa akan menerima masing-masing tiga stel seragam yang dibiayai melalui APBD.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan penerima bantuan terdiri dari 9.800 siswa SD dan 11.000 siswa SMP. Selain seragam, pemerintah juga menyiapkan bantuan tas dan buku sekolah bagi 3.000 siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.
Untuk merealisasikan program tersebut, anggaran dinaikkan dari Rp6 miliar menjadi Rp13 miliar melalui pergeseran anggaran di Dinas Pendidikan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendukung kebijakan itu karena dinilai mampu meringankan beban orang tua pada awal tahun ajaran. Meski begitu, ia mengingatkan agar tambahan anggaran tidak mengurangi alokasi perbaikan gedung sekolah dan sarana pendidikan.
“Kami mendukung program ini, tetapi jangan sampai anggaran perbaikan sarana dan prasarana sekolah ikut dikorbankan,” tegas Tekad.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan mempercepat proses produksi dengan melibatkan beberapa vendor agar seluruh seragam dapat dibagikan paling lambat Oktober 2026.
Selain itu, sekolah diminta segera menginformasikan program tersebut kepada orang tua siswa agar tidak membeli seragam secara mandiri. Dinas Pendidikan menegaskan akan mengawasi sekolah agar tidak melakukan penjualan seragam di luar program pemerintah.
Di sisi lain, DPRD bersama Pemko Pekanbaru juga terus mengawal komitmen mewujudkan sekolah bebas pungutan, termasuk penyediaan buku pelajaran secara bertahap melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).





